Sigi Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Inklusif

Main Posts Background Image

Main Posts Background Image

Kamis, 11 Desember 2025

Sigi Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Inklusif




Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kabupaten Sigi menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen inklusi bagi seluruh warga, terutama penyandang disabilitas. Di Aula Kantor Bupati Sigi, suasana hangat menyelimuti pertemuan para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, relawan, hingga kelompok disabilitas. Kehadiran mereka bukan sekadar mengikuti seremoni, tetapi membawa semangat yang sama: memastikan Sigi menjadi daerah yang menghormati perbedaan dan merangkul keberagaman.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, tampil dengan pesan simbolik melalui kemeja putihnya—lambang ketulusan dan komitmen pelayanan bersih. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa inklusi sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga komitmen moral seluruh masyarakat. Ia memberi apresiasi kepada para relawan dan komunitas yang telah bekerja tanpa henti mendampingi penyandang disabilitas dalam berbagai aktivitas sosial. Samuel menekankan pentingnya memperkuat nilai empati dan etika, agar ruang hidup bersama menjadi lebih ramah dan adil bagi semua.

Selain sambutan pejabat daerah, dialog lintas lembaga turut memperkaya pertemuan tersebut. Hadir perwakilan Dinas Sosial, Bappeda, serta Karsa Institute untuk membahas strategi peningkatan layanan inklusi hingga ke tingkat desa dan kecamatan. Forum ini menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi, terutama dalam memperbaiki kualitas layanan publik, memperluas akses, dan memastikan penyandang disabilitas terlibat dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
Karsa Institute mengambil peran strategis dalam upaya percepatan layanan inklusif di Sigi. Ketua Dewan Pengawas Karsa Institute, Rahmat Saleh, menjelaskan bahwa HDI bukan hanya peringatan tahunan, tetapi pengingat agar semua pihak konsisten membangun ruang inklusi. Ia menyoroti berbagai regulasi yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sigi, seperti Perda Nomor 5 Tahun 2024 dan Rencana Aksi Daerah, yang menjadi pijakan kuat dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Regulasi ini disebutnya sebagai bukti komitmen kebijakan yang progresif.

Namun demikian, Rahmat mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup. Salah satu pekerjaan rumah terbesar adalah ketidakjelasan data jumlah penyandang disabilitas di Sigi, yang hingga kini masih berbeda antarinstansi. Karsa Institute pun memprioritaskan verifikasi data sebagai langkah awal agar program dan bantuan benar-benar tepat sasaran. Dengan data akurat, pemerintah dan lembaga pendukung dapat merumuskan intervensi yang relevan, terutama bagi warga di wilayah terpencil yang menghadapi hambatan akses.
Rahmat juga memberi apresiasi kepada sejumlah desa yang telah mengambil inisiatif lebih cepat dalam membangun desa inklusif. Desa Banasu dan Desa Peana menjadi contoh baik, di mana pemerintah desa berinisiatif menerbitkan aturan serta membangun fasilitas ramah disabilitas, termasuk aksesibilitas di lokasi ibadah. Menurutnya, jika perspektif keberpihakan sudah masuk ke desa, maka perubahan nyata akan lebih cepat terwujud.

Peringatan HDI 2025 di Sigi ditutup dengan pembagian alat bantu bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah. Baik pemerintah maupun Karsa Institute berharap momentum ini dapat memantik langkah-langkah baru dalam membangun Sigi sebagai daerah yang aman, ramah, dan setara bagi seluruh warganya. Dengan kolaborasi berkelanjutan selama beberapa tahun ke depan, Sigi diharapkan mampu menjadi model daerah inklusif yang tidak hanya berbicara komitmen, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.*Karins









Error 404

The page you were looking for, could not be found. You may have typed the address incorrectly or you may have used an outdated link.

Go to Homepage
Karsa Institute (KARSA Inisiatif Timur Indonesia) | |