TAHURA (Desa Ngata Baru), 18 Juni 2025 Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Yayasan CARE Peduli (YCP), Karsa Institute, dan UN Women, hari ini resmi meluncurkan Desa Ramah Perlindungan Perempuan dan Anak (DRPPA) serta SAPA SIGI (Sahabat Perempuan dan Anak).Kegiatan ini berlangsung di Taman Hutan Rakyat, Desa Ngatabaru, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan desa-desa yang aman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. Delapan desa yang menjadi bagian dari program ini adalah Desa Ngatabaru, Pombewe, Pesaku, Rarapadende, Wisolo, Ramba, serta Desa Lonca dan Moa di Kecamatan Kulawi Selatan.
Acara launching dibuka langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sigi, Dra. Hj. Siti Malwiah, M.Si., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Kepala Dinas DP3A, Camat Biromaru, Camat Dolo Barat, Camat Dolo Selatan, perwakilan DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, kepala desa, ketua dan anggota BPD, serta tokoh masyarakat dari enam desa dampingan. Hadir pula pimpinan Yayasan CARE Peduli, perwakilan UN Women, dan Karsa Institute.
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Sigi menyampaikan, “DRPPA bukan sekadar simbol, tetapi bentuk komitmen bersama dalam memastikan perempuan dan anak di desa mendapat perlindungan, ruang partisipasi, serta akses setara dalam pembangunan desa.”

Sebagai bentuk komitmen politis dan moral, dilakukan penandatanganan naskah launching dan penandaan simbolik desa-desa DRPPA. Kegiatan ini turut dimeriahkan dengan penampilan seni dari anak-anak, pemutaran video capaian desa, serta kunjungan ke lahan inovasi Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP) "Amanah Kabelota Pura Ngatabaru", yang mengembangkan budidaya Bawang Merah Varietas Lembah Palu.
KUEP tersebut merupakan satu dari enam kelompok yang didampingi dalam program WeNexus yang dilaksanakan oleh Karsa, CARE, dan UN Women untuk memperkuat ketangguhan ekonomi perempuan, khususnya kelompok yang rentan secara ekonomi.

Desa Ramah Perlindungan Perempuan dan Anak (DRPPA) adalah model desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat. Melalui penguatan kelembagaan seperti SAPA dan Satgas PPA desa, diharapkan sistem perlindungan menjadi lebih tangguh, partisipatif, dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong integrasi isu-isu perempuan dan anak dalam dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. Lebih dari 130 peserta hadir, termasuk unsur OPD, pemerintah desa, organisasi perempuan, dan kelompok usaha ekonomi perempuan. Peluncuran ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan pembangunan desa yang berpihak pada kelompok rentan di seluruh 177 desa yang ada. *Lestari