Marena adalah salah satu desa di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah yang sampai saat ini Masyarakat Hukum Adat Marena bersama Karsa Institute memfasilitasi tata kelola Hutan Adat Marena pasca pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kulawi di Marena oleh Bupati Sigi No. 189-014/2017 dan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No:SK.1156/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.0/3/2017.
Suatu kebanggaan dan patut diapresiasi pada Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Marena kecamatan Kulawi kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, atas raihan peringkat terbaik 2 Tingkat Nasional Kegiatan Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2023 ketegori Hutan Adat, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dan pada bulan sebelumnya mendapat peringkat 1 dalam Lomba Wana Lestari Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 untuk kategori Pengelolaan Hutan Adat yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.(Karsa Institute)